Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan, pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar gas (BBG) setelah kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan mulai 1 April 2012. "Harga BBG diketok naik setelah BBM," katanya di Jakarta, Senin (26/3/2012).
Menurut dia, pemerintah berencana menaikkan harga BBG jenis terkompresi (compressed natural gas/CNG) sebesar Rp 1.000 per liter setara premium (LSP), dari Rp 3.100 menjadi Rp 4.100 per LSP.
Widjajono menjelaskan, bisnis CNG tidak akan berkembang atau menarik bagi investor kalau hanya dihargai Rp 3.100 per LSP.
Sementara konsumen, lanjut dia, tidak tertarik memakai CNG kalau harganya Rp 4.100 per LSP atau hanya Rp 400 lebih rendah dari harga premium subsidi yang sebesar Rp 4.500 per liter. "Jadi harga premium mesti dinaikkan dulu jadi Rp 6.000 per liter, baru BBG jadi Rp 4.100 per LSP," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa seiring dengan kenaikan BBG, pemerintah akan melakukan pengembangan infrastruktur gas.
Menurut dia, pemerintah berencana menaikkan harga BBG jenis terkompresi (compressed natural gas/CNG) sebesar Rp 1.000 per liter setara premium (LSP), dari Rp 3.100 menjadi Rp 4.100 per LSP.
Widjajono menjelaskan, bisnis CNG tidak akan berkembang atau menarik bagi investor kalau hanya dihargai Rp 3.100 per LSP.
Sementara konsumen, lanjut dia, tidak tertarik memakai CNG kalau harganya Rp 4.100 per LSP atau hanya Rp 400 lebih rendah dari harga premium subsidi yang sebesar Rp 4.500 per liter. "Jadi harga premium mesti dinaikkan dulu jadi Rp 6.000 per liter, baru BBG jadi Rp 4.100 per LSP," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa seiring dengan kenaikan BBG, pemerintah akan melakukan pengembangan infrastruktur gas.
0 komentar:
Posting Komentar