Dalam laporan Audit Forensik Bank Century yang disampaikan oleh BPK ke DPR RI dirilis mengenai informasi tambahan yang dianggap sebagai fakta yang ditemukan selama pemeriksaan namun di luar sasaran pemeriksaan yang ditetapkan. Fakta ini dimunculkan karena dianggap perlu untuk diungkapkan meskipun ada diluar 13 kesimpulan audit forensik yang sebelumnya disampaikan BPK.
 
Pertama, mengenai aliran dana SS dan SL ke PT Media Nusa Pradana (MNP). PT MNP tercatat sebagai penerbit harian Jurnal Nasional. BPK menemukan, selama periode 2006-2009 terdapat aliran dana dari SS dan SL melalui PT IMA dan PT SMS ke PT MNP sebesar Rp 100,95 miliar. Namun BPK belum menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan kasus Bank Century.

Kedua, transaksi penukaran valas dan penyetoran hasil penukaran valas Hartanto Edhie Wibowo (HEW) yang merupakan adik dari Any Yudhoyono dan juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat serta Satya Kumala Sari (SKS) yang tidak lain istri Hartanto. Keduanya merupakan nasaban Bank Century.

Terdapat penyetoran tunai (aplikasi pengiriman uang) SKS yang dilakukan di Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening HEW di cabang Times Square Cibubur pada 25 Januari 2007 sebesar Rp 453 juta dan 30 Juli 2007 sebesar Rp 368 juta serta BII cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp 469 juta.

Dari aplikasi setoran diketahui dana yang disetor tersebut berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di Bank Century cabang Pondok Indah. Masing-masing sebesar 45 ribu dolar AS, 35 ribu dolar AS, dan 45 ribu dolar AS.

Namun, dalam dokumen itu dijelaskan pula, bantahan Hartanto dan Satya terkait transaksi itu. Kepada BPK, keduanya mengaku tidak pernah melakukan penukaran valas dan penyetoran pada tanggal-tanggal tersebut melalui siapa pun ke rekening Hartanto di BII dan BCA melalui Bank Century.

Meski demikian, BPK berkesimpulan transaksi Hartanto dan Satya Kumala Sari itu patut diduga tidak wajar.

"BPK berkesimpulan, bahwa transaksi transfer dari sdr HEW dan sdri SKS di Bank Century ke rekening sdr HEW di BII dan BCA patut diduga tidak wajar. Karena AFR petugas Bank Century, menyatakan tidak pernah menerima fisik valas dari Sdr SKS dan Sdr HEW untuk ditukarkan ke rupiah. BPK belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan," demikian kesimpulan BPK yang tercantum dokumen itu. 


Sumber 

0 komentar:

Posting Komentar