JAKARTA, RIMANEWS - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tidak dicopot Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun, kementerian yang mereka pimpin tengah dalam sorotan kasus korupsi anggaran.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan bahwa, Presiden tidak mencopot keduanya berdasarkan pertimbangan hukum. Saat ini mereka masih berstatus saksi dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pertimbangannya hukum. Proses hukum sampai sekarang tidak ada yang menyatakan apakah Andi dan Muhaimin tersangka atau apa. Hanya sebatas jadi saksi dan sampai sekarang belum ada indikasi ke arah yang lebih jauh lagi," kata Sudi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2011).

Sudi menambahkan, Presiden akan menyesuaikan kebijakannya dengan proses hukum yang dijalani Andi dan Muhaimin. Kalau nanti ada proses hukum, tentu kita menyesuaikan dengan proses hukum itu, tapi sejauh tidak ada tentu kita tidak,” katanya.

Sudi juga tidak yakin bahwa kasus yang menimpa Andi dan Muhaimin telah membuat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Hal ini sebelumnya disampaikan Lingkaran Survei Indonesia.

“Itu kan masih katanya-katanya. Tapi fakta-fakta tidak elok kalo kita menunjukan ini loh fakta, hasil-hasil yang dicapai. Tapi kenyataannya kita melihat ada banyak hal positif, mari kita syukuri. Tapi yang jelas ada banyak hal-hal yang belum dicapai kita akui dan itu yang akan kita genjot selama tiga tahun,”ujarnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus menyelidiki kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Daerah Infrastruktur (PPID) bidang transmigrasi yang diduga mengalir ke Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Menurut pengamat hukum, Ahmad Rifai, orang dekat Muhaimin, Ali Mudhori, dapat menjadi pintu masuk KPK untuk menjerat Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai tersangka.

"Kalau kasus ini dikembangkan dan Ali Mudhori, Sindu Malik, Acoz (Iskandar Prasojo) menjadi tersangka, maka peluang Menakertrans (Muhaimin Iskandar) menjadi tersangka sangat besar," kata Rifai dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/10).

Ia menuturkan Ali dan kawan-kawan mempunyai peran yang cukup besar dalam memuluskan pencairan anggaran PPID tersebut. Rifai menjelaskan, kalau mereka telah dijerat sebagai tersangka, mereka tidak mau sendirian dan pasti akan menyeret orang yang disebut cukup berpengaruh dalam kasus ini. Meski demikian, hal ini tergantung pada keseriusan KPK.

"Kalau cuma Dadong, Dharnawati, dan Acoz, itu tidak mungkin menyeret Menakertrans. Maka itu Ali Muchori Cs harus cepat jadi tersangka," tandasnya.
Seperti diketahui, nama Muhaimin mencuat ke kepermukaan paksa tertangkapnya dua anak buahnya yaitu Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan.

Kedua pejabat Kemenakertrans tersebut diduga menerima uang senilai Rp1,5 miliar dari tersangka Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dhanarwati. Uang itu disebut-sebut digunakan sebagai dana THR untuk Menakertrans Muhaimin Iskandar. 
 

0 komentar:

Posting Komentar